Buleleng (Atnews) - Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi saat penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (24/10), sepakat pembahasan Ranperda APBD Buleleng tahun 2024 untuk dilanjutkan pembahasannya.hingga nantinta ditetapkan.menjadi Peraturan Daerah(Perda).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH didampinggi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, Anggota DPRD Buleleng, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Fraksi gabungan PDI-P, Gerindra, serta Fraksi partai Demokrat Perindo disampaikan Kadek Sumardika, menyatakan bahwa terkait Ranperda APBD Tahun 2024, sepakat untuk mendorong agar segera dilakukan pembahasan ke tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang ada hingga ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi partai Golkar yang disampaikan ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST menyampaikan bahwa terkait Ranperda APBD yang telah disampaikan penjelasannya oleh Pj. Bupati sebelumnya, fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buleleng, menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai usul dan saran diantaranya terhadap belanja daerah disarankan agar Penjabat Bupati beserta jajarannya lebih fokus untuk belanja modal, khususnya untuk infrastruktur bangunan sekolah, puskesmas, jaringan irigasi serta kantor- kantor pelayanan masyarakat.
Sedangkan Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NASDEM) yang disampaikan Kadek Sudiarta, SH menyatakan agar Ranperda APBD tahun 2024 segera dibahas secara cermat, teliti, seksama, serta mendalam sehingga menghasilkan keputusan yang baik dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Buleleng. Fraksi ini berharap agar Pemerintah Daerah terus melakukan peningkatan belanja prioritas dan efektifitas non prioritas dan mandatory spending agar menghasilkan output,outcome dan impactnya sesuai tujuan yang diharapkan Pemerintah Daerah.
Sementara, Fraksi Partai Hanura yang disampaikan Gede Arta Wijaya juga setuju untuk dilanjutkan pembahasan APBD tahun 2024 ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Namun Fraksi ini berharap agar program dan anggaran di tahun 2024 dapat menyentuh permasalahan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh sehingga dapat memperbaiki permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada tahun 2023 seperti pada program penurunan kemiskinan ekstrim, peningkatan lapangan pekerjaan, menurunkan inflasi, serta perbaikan infrastruktur untuk memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat Buleleng.
Masukan maupun saran fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng di serahkan ke Pj. Bupati untuk mendapat penjelasan serta jawaban atas pertanyanan, usul dan saran dari para wakil rakyat Buleleng tersebut sebelum dilanjutkan pembahasannya ke tahapan selanjutnya. (WAN)