Banner Bawah

Kunjungi Warga Jompo, Kewajiban Negara Cegah Fakir Miskin dan Anak  Terlantar

Admin - atnews

2023-10-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kunjungi Warga Jompo, Kewajiban Negara Cegah Fakir Miskin dan Anak  Terlantar
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Anggota DPD RI dapil Bali Dr. Made Mangku Pastika mengajak masyarakat berempati kepada warga jompo di Panti Werdha yang jauh dari keluarganya.

“Kita harus empati, merasakan apa yang mereka alami dan rasakan. Sebenarnya mereka tidak suka tinggal di sini kalau keluarganya ada. Namun karena tidak ada keluarga, ekonomi sulit, daripada telantar sebaiknya ke sini,” ujar ujar Mangku Pastika saat mengunjungi Panti Sosial Tresna Werdha Jara Mara Pati di Buleleng, Minggu (22/10).

Karena itu, petugas panti diminta memperhatikan dan merawat mereka dengan baik agar bisa memberi harapan hidup yang lebih baik. “Bisa mengabdi di tempat begini sangat bagus dibandingkan mengabdi di tempat lain. Ini pengabdi kemanusiaan, nanti bisa masuk sorga,” ungkap Mangku Pastika.

Dikatakan merupakan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin, anak-anak telantar yang diatur konstitusi, Undang Undang.

Hal itu sesuai dengan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

“Jadi saya ingin kita lebih berempati kepada warga kita yang memang memerlukan uluran tangan dari kita semua, utamanya pemerintah. Kepada masyarakat kita harapkan juga partisipasinya. Mudah-mudahan yang lain juga datang untuk memperhatikan mereka. Tidak perlu bawa yang mahal-mahal, mereka perlu senyuman dan perhatian kita,” tambah mantan Gubernur Bali dua periode yang dikenal peduli dengan warga tak mampu ini.

Mangku Pastika yang pada kunjungannya tersebut sempat berkeliling dan melihat kamar-kamar penghuni panti mengaku kondisinya cukup memadai. Tempatnya lapang dan luas.

“Lingkungannya nyaman dan bagus,” ujar Mangku Pastika setelah mendapat penjelasan areal panti tersebut berada di lahan seluas 1 hektar dan memiliki daya tampung 80 orang. “Saat ini ada 47 warga lansia yang ditampung di panti,” ungkap Kepala UPTD Pelayanan Sosial Dinas Sosial P3A
Provinsi Bali Dewa Ayu Eka Putri Karini.

Ayu Eka Putri menjelaskan di panti tersebut selain warga jompo, juga ada yang kondisi mentalnya terganggu. Warga tersebut dititip di panti karena Dinas Sosial Kabupaten Buleleng tidak punya tempat menampung. Sehingga untuk sementara dititipkan di panti.

Penghuni panti selain mendapat jatah makan, juga perawatan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit sesuai kondisinya. “Mereka umumnya merasa senang tinggal di sini. Bahkan ada yang mengaku lebih suka di panti,” jelasnya seraya menambahkan penghuni panti berasal dari berbagai kabupaten di Bali bahkan dari luar Bali. Kebanyakan dari Buleleng dan berusia di atas 60 tahun. (GAB/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Smartdesa C@shless No.1

Terpopuler

Pisah Sambut Kajati Bali, Penegakan Hukum yang Adil dan Kesejahteraan Masyarakat

Pisah Sambut Kajati Bali, Penegakan Hukum yang Adil dan Kesejahteraan Masyarakat

Universitas Bali Dwipa dan ATRO Bali Peduli Lingkungan, Aksi Nyata Green Campus “Jana Kerthi”

Universitas Bali Dwipa dan ATRO Bali Peduli Lingkungan, Aksi Nyata Green Campus “Jana Kerthi”

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Denpasar - Darwin, Jajaki Kerjasama Bidang Pelabuhan dan Logistik

Denpasar - Darwin, Jajaki Kerjasama Bidang Pelabuhan dan Logistik

Proses Seleksi Rektor UNHI Berjalan Sesuai Statuta, PHDI Tegaskan Sikap Netral dan Dukung Profesionalisme Kampus

Proses Seleksi Rektor UNHI Berjalan Sesuai Statuta, PHDI Tegaskan Sikap Netral dan Dukung Profesionalisme Kampus

SPKLU Center Pertama di Bali Resmi Beroperasi di Denpasar

SPKLU Center Pertama di Bali Resmi Beroperasi di Denpasar