Buleleng (Atnews) - Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Buleleng sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Buleleng tahun anggaran 2023 hingga ditetapkan menjadi Perda.
Pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2023, dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gde Supriatna di ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (26/9).
Sebelumnya Dewan Buleleng bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan tahap satu dengan alot yang diawali penandatangan bersama nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun 2023 yang dilanjutkan dengan penjelasan Bupati Buleleng atas rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2023, serta pembahasan-pembahasan lainnya baik internal Badan Anggran dengan DPRD maupun dengan Eksekutif.
Dalam pembahasan itu terjalin kesamaan pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dan sebagai rangkaian akhir dari pembahasan tahap pertama tersebut dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2023.
Pada rapat paripurna itu, terdapat empat juru bicara Fraksi yang tampil menyampaikan pendapatnya yaitu Fraksi gabungan yakni Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo menunjuk Ni Luh Lilik Numiarsih sebagai juru bicara.
Dalam penyampaiannya, Ni Luh Lilik Nurmiasih yang merupakan srikandi dewan dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, bahwa Gabungan Fraksi tersebut setuju dan menerima rancangan Ranperda untuk dilanjutkan pembahasannya ketahap berikutnya dan segera ditetapkan menjadi Perda. Namun demikian, Juru bicara Ni Luh Lilik Nurmiasih, juga menekankan, untuk kesempurnaan Perda nanti, pihaknya memberikan masukan, usul maupun saran.
Politisi asal Bantang Banua Sukasada ini mewakili Fraksinya, menyarankan, sehububgan dengan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 tinggal beberapa bulan, menyarankan program maupun kegiatan dilajsanakan dengan tepat waktu dengan memperhatikan kualitas dan pemanfaatan anggaran secara optimal. " Kami mendorong upaya-upaya untuk meningkatkan PAD, baik melalui intensifikasi maupun optimalisasi pemanfaatan aset-aset yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah(BUMD)," tandas Lilik Numiasih.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Ketut Parta juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan daerah. Setelah mempertimbangkan beberapa usul, saran, serta masukan yang sudah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Sementara, Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan Nyoman Meliun menyampaikan bahwa Fraksinya dapat menerima dan meyetujui rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2023 untuk dilanjutkan dan segera ditetapkan menjadi Perda dengan harapan dengan ditetapkannya Ranperda tersebut agar dapat dijadikan produk hukum yang mampu menghantarakan sasaran pembangunan sebagaimana yang diamantkan dalam RPJMD dan rencana kerja Pemerintah Daerah.
Sependapat dengan Fraksi lainnya, Fraksi Partai Hanura yang disampaikan langsung Ketua Fraksi Hanura DPRD Buleleng, Ketut Wirsana, SH menyampaikan sepakat untuk dilanjutkan ketahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda. Dengan berbagai usulan, saran dan pertimbangan yang sudah mendapat kesamaan pandangan antara DPRD dengan Eksekutif, Fraksi Partai Hanura juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam menyesuaiakn pos anggaran pada pengeluaran pembiayaan (dana cadangan) untuk dialokasikan pada program dan kegiatan yang bersifat prioritas dan mendesak dengan mempertimbangakan sisi waktu yang tersedia.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh masing –masing Fraksi yang ada di DPRD Buleleng akan segera ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya dengan angenda penyampaian laporan Badan Anggran DPRD serta pendapat akhir Bupati sehingga Ranperda tersebut secara resmi dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (WAN)