Denpasar (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster akan berakhir memimpin Bali pada tanggal 5 September 2023. Diharapakan PJ Gubernur Bali yang paham betul-betul tentang Palau Dewata yang mengandalkan sektor pariwisata dan budaya dengan dijiwai agama Hindu.
Namun, kini dihadapkan tantangan kepemimpinan Bali PJ Gubernur Bali pengganti Koster yang akan berakhir 5 September 2023 di tengah tahun-tahun politik begitu mendesak.
"Sehingga waktu belajar dan adaptasi begitu pendek, masukan dari birokrasi yang telah dipulihkan moralitas kerjanya menjadi sangat penting," kata Pengamat Kebijakan Publik Jro Gde Sudibya di Denpasar, Senin (2/8).
Hal itu diungkap pasca munculnya nama tiga kandidat PJ Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Stafsus Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum.
Menurutnya, agenda pertama dari PJ Gubernur, memulihkan moralitas kerja mereka, sehingga bisa menjadi tim yang lebih baik, bisa memberikan masukan cerdas, pemberi solusi dan berdimensi jangka panjang.
Lebih lanjut dikatakan, ekonomi Bali diperkirakan tumbuh tinggi tahun depan, terutama akibat industri pariwiwasata yang mengalami penyesuaian akibat tertekan akibat pandemi selama tiga tahun terakhir.
Ledakan kedatangan para turis semestinya diantisipasi dengan baik, melalui kebijakan pariwisata terpadu, mengantisipasi dari dampak negatif dari “ledakan” kedatangan wisatawan.
Yang perlu menjadi titik perhatian PJ Gubernur Bali selama kepemimpinan satu tahun ini nenurut pengamat ekonomi Jro Gde Sudibya adalah kebijakan fiscal daerah.
“Penajaman prioritas pengeluaran yang terjamin efektivitas dan effisiensinya, menyiapkan skema pendanaan untuk mengantisipasi kemungkinan defisit APBD tahun 2023 sebesar Rp.1,9 T,” kata Jro Gde Sudibya yang juga Jro Gde Sudibya, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 - 2004, ekonom.
Menurutnya, perlu transparansi dalam penanggulangan defisit yang disampaikan dalam Sidang DPRD Bali, yang kemudian dipublikasikan secara luas.
PJ Gubernur Bali perlu melakukan review terhadap RAPBD Bali 2024, berdasarkan prinsip manajemen keuangan negara yang sehat, pencocokan kembali dengan hasil rakorbang untuk menjamin perencanaan pembangunan yang “bottom up”, proyek yang memerlukan dana jumbo, yang tidak berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan rakyat semestinya dikaji ulang.
Menurutnya, dan, yang perlu menjadi program kerja PJ Gubernur Bali adalah limpahan masalah dari proyek mercu suar.
Dicontohkan, penataan kembali manamejen Besakih pasca proyek senilai Rp.950 M, untuk menyeimbangkan kembali dengan nilai-nilai spiritualitas yang semakin tergerus.
“Kajian kembali terhadap keberadaan proyek PKB Klungkung, yang sangat memberatkan fiscal daerah dalam kurun waktu 6 – 8 tahun, dan juga aspek perusakan lingkungan,” kata Jro Gde Sudibya pengamat ekonomi senior di pulau Dewata ini
PJ Gubernur Bali, kata Jro Gde Sudibya perlu menjelaskab status proyek jalan tol Gilimanuk – Mengwi, yang terancam ditunda, bahkan ada risiko mangkrak. Diperlukan kajian kembali proyek ini, dari sisi: penyelamatan lingkungan, keterpinggiran masyarakat secara ekonomi dan budaya.
Dikatakan, dalam revisi RAPBD Bali 2024, porsi pendanaan untuk: penanggulan kemiskinan, sektor pertanian, penyelamatan lingkungan di empat danau (Batur, Beratan, Buyan, Tamblingan) dan reboisasi di 4 kawasan hutan utama: Penulisan, Pengejaran, kawasan hutan di seputaran Gunung Agung dan Gunung Batukaru, serta alih fungsi lahan perlu memperoleh perhatian yang lebih serius. Demikian juga hutan-hutan lainnya dan hutan DAS yang merupakan “Paru-Paru” Bali.
“Satu tahun enam bulan waktu yang cukup bagi PJ. Gubernur Bali untuk mengembalikan politik anggaran APBD Bali kembali ke prinsip dasar transparansi, akuntabilitas dan sebagai instrumen menjalankan amanah publik sesuai konstirusi, dengan dukungan dari organisasi birokrasi dan juga DPRD Bali,” kata Jro Gde Sudibya.
Ditekankan pula, PJ. Gubernur yang non partisan (tidak berorientasi pada parpol tertentu), punya peluang karena pengalaman, kemampuan profesional dan momentum untuk melakukan koreksi kebijakan yang terlalu bias kepentingan politik di masa sebelumnya. Kebijakan yang lebih memihak pada rakyat kecil - preferiantial for the poor - ditunggu masyarakat Bali. (GAB/001)