Polsek Tejakula-Buleleng Amankan Pencuri Kayu di Hutan
Banner Bawah

Polsek Tejakula-Buleleng Amankan Pencuri Kayu di Hutan

Atmadja - atnews

2019-07-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polsek Tejakula-Buleleng Amankan Pencuri Kayu di Hutan
Slider 1
Buleleng, 1/7 (Atnews) - Made Sutama asal Desa Tembok Buleleng mengalami nasib apes. Ia saat menebang kayu di kawasan hutan dan perolehannya hanya 14,4 m3 kepergok petugas kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal Polsek Tejakula yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tejakula IPTU Ketut Budayana berhasil mengamankan pelaku dan menyita kayunya sebagai barang bukti.
Ini merupakan kasus pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di pal batas hutan B.483 HL kawasan hutan kelompok Hutan Penulisan Kintamani RTK 20 Resort pengelolaan hutan tejakula UPTD.
Tersangka yang melakukan penebangan dan memotong kayu sonokeling  sebanyak dua kali yaitu pada hari kamis (13/6) dan jumat (14/6) 2019.
Pelaku mengupah empat orang rekannya untuk mengangkut kayu gelondongan dari kawasan hutan menuju pinggir jalan Bd. Sembung, Desa Tembok sebesar Rp. 10.000,- perorang sekali angkut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin gergaji atau senso merk MAESTRO, Empat buat mata rantai mesin gergaji, dua buah batang bambu dan delapan puluh tiga batang potongan kayu sonokeling panjang satu meter.
Kerugian dari ulah pelaku berupa kerusakan lingkungan di kawasan hutan dan kerugian materil sebanyak 14,403 m3 (empat belas koma empat ratus tiga meter kubik)  sesuai harga kayu dipasaran dengan taksiran harga sebesar Rp 84.418.000 . 
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Buleleng dan untuk mempertanggung jawabkan aksinya Pelaku dikenakan pasal-pasal tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun penjara tegas AKP I Wayan Sartika, SH.(yog/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster Inginkan Pendapatan PHR Kabupaten/Kota Optimal

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan