A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php72/ci_session308df5b5ad02ac8a3dcefb95fcb5083a009b07e0): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /viper/u9852157/public_html/atnews.id/application/controllers/Portal.php
Line: 22
Function: __construct

File: /viper/u9852157/public_html/atnews.id/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php72)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /viper/u9852157/public_html/atnews.id/application/controllers/Portal.php
Line: 22
Function: __construct

File: /viper/u9852157/public_html/atnews.id/index.php
Line: 316
Function: require_once

Buleleng Peroleh 45 Kursi DPRD pada Pemilu 2024.
Banner Bawah

Buleleng Peroleh 45 Kursi DPRD pada Pemilu 2024.

Admin - atnews

2023-03-15
Bagikan :
Dokumentasi dari - Buleleng Peroleh 45 Kursi DPRD pada Pemilu 2024.
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Buleleng, di Banyualit Spa & Resort pada Rabu, (15/4).
Kabupaten Buleleng memperoleh 45 kursi DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Rincian Dapilnya sebagai berikut, Kecamatan Buleleng dengan alokasi 8 kursi, Kecamatan Sawan dengan alokasi 5 kursi, Kecamatan Kubutambahan dengan alokasi 4 kursi, Kecamatan Tejakula dengan alokasi 4 kursi, Kecamatan Gerokgak dengan alokasi 6 kursi, Kecamatan Seririt dengan alokasi 5 kursi, Kecamatan Busungbiu dengan alokasi 3 kursi, Kecamatan Banjar dengan alokasi 5 kursi dan Kecamatan Sukasada dengan alokasi 5 kursi

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan sejumlah informasi terkait persiapan penyelenggaraan pemilihan calon legislatif yang akan terselenggara serentak pada tahun 2024. 

Dudhi menjelaskan,  jumlah kursi anggota DPRD telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023. Kabupaten Buleleng memiliki 45 kursi untuk 9 daerah pemilihan (dapil) kecamatan. "Ditetapkannya peraturan tersebut, bapak ibu sekalian sudah mengetahui bahwa daerah pemilihan sudah ditetapkan," imbuhnya.

Dudhi menekankan informasi terkait dapil penting untuk dipahami bersama, karena hal itu sangat menentukan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 terutama pada pemilihan legislatif. Terakhir, para pimpinan wilayah diminta untuk bersiap, pasalnya wilayah mereka masing-masing akan menjadi ajang menarik suara masyarakat bagi masing-masing calon legislatif.

"Nantinya daerah pemilihan ini merupakan ladang daripada perolehan suara dari masing-masing calon legislatif untuk berkontestasi dalam pemilu tahun 2024," pungkasnya.
 Sosialisasi itu dihadiri oleh 270 orang yang berasal dari unsur desa, parpol, panitia pemilihan kecamatan, forkopimda, dan akademisi. Hadir dari Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Komang Kappa Tri Aryandono beserta sejumlah jajarannya. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi