Banner Bawah

Ketua Lanyalla Ungkap Hutang Meningkat Tembus Rp8000 Triliun, Batasi Kekuasaan Cegah Korupsi

Admin - atnews

2023-01-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Ketua Lanyalla Ungkap Hutang Meningkat Tembus Rp8000 Triliun, Batasi Kekuasaan Cegah Korupsi
Slider 1

Denpasar (Atnews) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) H. AA Lanyalla Mahmud Mattalitti mengungkap jumlah hutang pemerintah melesat jauh meningkat tahun 2023 ini.

Hutang Pemerintah RI akan menembus angka Rp8000 Trilun, di tengah kayanya negara akan sumber daya alam. Bahkan tahun 2023 ini, pemerintah berencana menambah hutang lagi sekitar 700 trilyun rupiah.

Hal itu disampaikan ketika Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dihadiri Anggota DPD Dapil Lampung Bustami Zainudin, Anggota DPD Dapil Bali Made Mangku Pastika, H. Bambang Santoso dan I.G.N. Arya Wedakarna, serta tokoh-tokoh masyarakat di Bali di Denpasar, Jumat (20/1).

Sepatutnya, negara yang kaya yang memiliki sumber daya alam baru mampu mendapatkan pendapatan Rp2.700 Triliun. Padahal sektor pertambangan batubara saja 

Selain itu, banyak permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia yakni ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan.

"Saya sudah berkeliling ke lebih dari 300 kabupaten kota di 34 Provinsi di Indonesia. Saya bertemu dengan stakeholder daerah. Baik pemerintah daerah, maupun elemen masyarakat dan perguruan tinggi. Saya menemukan persoalan yang hampir sama di semua daerah," ujar Lanyalla.

Menurutnya, ketidakadilan semakin terasa dalam 20 tahun belakangan ini. Khususnya sejak era reformasi. Dimana segelintir orang semakin kaya dan menguasai sumber daya Indonesia, sementara jutaan rakyat tetap miskin dan rentan menjadi miskin.

Hal itu terjadi karena minimnya pendapatan terhadap negara, karena hasil tambang batubara saja Rp2.300 triliun, tetapi hanya Rp80 Triliun yang masuk sebagai pajak. Untuk itu, selisihnya tersebut masih besar kepada pengusaha, dibandingkan pendapatan kepada negara.

Padahal dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”. Namun hal itu belum tercapai sungguh-sungguh dalam masyarakat.

Menurutnya, hal itu terjadi karena sejak era reformasi, Negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas.

Negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta.

Hal ini adalah dampak dari perubahan Undang-Undang Dasar atau Konstitusi yang dilakukan bangsa ini di tahun 1999 hingga 2002 silam. Yang kemudian diikuti dengan lahirnya puluhan Undang-Undang yang pro pasar bebas.

Dan rakyat Indonesia, sebagai pemilik negara ini tidak bisa berbuat apa-apa. Karena nyatanya Undang-Undang pro pasar terus lahir, dan hutang yang harus dibayar generasi masa depan juga terus bertambah.

Pertanyaan berikutnya; Mengapa rakyat tidak bisa berbuat apa- apa? Jawabnya; Karena kedaulatan rakyat sudah dipindahkan kepada kedaulatan Partai Politik dan Presiden.

Hal ini juga diakibatkan Perubahan Konstitusi yang dilakukan bangsa ini di tahun 1999 hingga 2002 silam. Dimana partai politik dan DPR RI serta pemerintah memiliki peran yang sangat kuat untuk menentukan arah perjalanan bangsa ini.

Sedangkan para pendiri bangsa sudah merumuskan satu sistem yang paling ideal untuk Indonesia. Sistem tersendiri yang cocok untuk bangsa yang super majemuk. Dengan penduduk yang tersebar di pulau-pulau yang terpisah oleh lautan. Dengan lebih dari 500 suku yang tersebar di negara ini.

Sehingga para pendiri bangsa memutuskan bahwa bangsa ini tidak akan bisa menjalankan sistem demokrasi liberal barat murni, atau sistem komunisme timur. 

Karena itu dipilihlah sistem tersendiri. Yaitu sistem Demokrasi Pancasila. Karena hanya sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari Penjelmaan Rakyat.

"Jangan tinggalkan masalah sebelum kita meninggal. Perjuangan ini memang tidak mudah. Namun tetap akan diperjuangkan," tegasnya. 

Sementara itu, Anggota DPD RI Made Mangku Pastika mengharapkan implementasi kebijakan publik agar sesuai dengan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Upaya itu dalam mewujudkan dan mengentaskan kemiskinan struktural. Namun bangsa Indonesia yang kaya raya sumber daya alam justru pendapatan per kapita masih rendah. 

"Sebenarnya kita sangat kaya dengan sumber daya alam, tapi kita termasuk negara miskin," ujar Mangku Pastika.

Cita-cita bangsa yang mulia yang sudah dirumuskan dalam Pancasila dan tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 belum tercapai, meskipun Indonesia sudah melakukan reformasi pasca Tahun 1998, kini justru mengarah pada redormasi kebablasan.

Mangku Pastika yang juga Gubernur Bali dua periode 2008-2018 juga mengharapkan agar negara dikelola dalam rangkan mensejahterakan rakyat sesuai sila-sila Pancasila. 

Penerapan Pancasila itu diyakini agar menghantarkan negara selamat dari potensi perpecahan dan mewujudkan Indonesia emas 2045.

Kelola negara juga tidak menggunakan pendekatan berbisnis. "Sedikit-sedikit mencari hutang. Karena dalam dunia usaha itu, biasanya perusahaan bangun usaha dengan hutang," tegas Mangku Pastika.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dana transfer daerah lebih besar. Kini baru ditranfer Rp800 Triliun dari Rp2.700 triliun APBD. Sedangkan Rp800 triliun digunakan bayar hutang, sisanya dikelola oleh pemerintah pusat.

Dirinya merasa heran, dana transfer ke daerah masih kecil, seharusnya bisa lebih besar dari anggaran pembayaran hutang. Mangku Pastika mengusulkan dana transfer ke daerah bisa lebih dari Rp 1.000 triliun agar pembangunan di daerah lebih cepat sehingga kemiskinan bisa dientaskan. Mangku Pastika juga menyebut, Pemerintah Bali kini juga memiliki hutang. 

Selain itu, kekuasaan itu patut dibatasi. Sembari Mangku Pastika mengutip pendapat Lord Acton, seorang guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge, Inggris, yang hidup pada abad ke-19. Adagiumnya yang terkenal yaitu: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely” atau kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut. (GAB/ART/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Otomatis Jadi Komandan Satgas Darurat Bencana

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat