Banner Bawah

Pasca PPKM dicabut, Buleleng Hari Ini Nihil Kasus Covid-19 

Admin - atnews

2023-01-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pasca PPKM dicabut, Buleleng Hari Ini Nihil Kasus Covid-19 
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Laju tren perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng membawa angin segar pasca dicabutnya PPKM oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, hari ini kasus perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng nihil kasus. "Kabar yang sangat menggembirakan ya di Buleleng kini nihil kasus ditengah kabar pencabutan PPKM," ucap Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan saat dikonfirmasi, Senin (16/1).

Pria yang akrab disapa Ketsu itu menekankan meskipun hari ini nihil kasus dan ditambah lagi adanya pencabutan PPKM, diimbau untuk seluruh lapisan masyarakat agar tetap berpartisipasi aktif dengan selalu menjaga kesehatan, memakai masker kalau kondisi kurang sehat dan tetap melakukan vaksinasi.
"PPKM dihentikan bukan berarti Covid-19 sudah hilang, status bencana nasional non alam masih berlaku dan belum dicabut. Oleh karena itu mari tetap jaga perilaku hidup sehat dan tuntaskan vaksinasi," ajaknya.

Suwarmawan menekankan kepada masyarakat Buleleng agar terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian dan vaksinasi harus tetap dilakukan sebelum status endemi ditentukan/ditetapkan oleh WHO dan berlaku secara global.  "Jadi ingat ya jangan pernah lalai, PPKM dicabut bukan berarti Covid-19 sudah hilang. Mari selalu tingkatkan kewaspadaan kita dan selalu jaga kesehatan. Salam sehat untuk kita semua," sambung Suwarmawan.

Dengan melandainya kasus Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia khususnya Buleleng, tentu akan diikuti dengan bangkitnya perekonomian serta pulihnya sektor pariwisata. "Semoga pandemi segera lekas berganti menjadi endemi, itu semua harapan kita bersama," pungkasnya. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Rektor Unud: KMI Bali Peka Ancaman Bangsa Non-Militer

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud