Banner Bawah

Sijago Merah Melalap Rumah Milik Saka, Damkar Buleleng Mampu Taklukan Api Kurang Dari 2 Jam

Admin - atnews

2022-12-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sijago Merah Melalap Rumah Milik Saka, Damkar Buleleng Mampu Taklukan Api Kurang Dari 2 Jam
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng berhasil memadamkan sijago merah yang melalap rumah milik Nyoman Saka 82 tahun pensiunan guru di Jalan Samosir, Kel. Penarukan, Buleleng, Senin,(26/12) sekitar pukul 18.30 wita hanya dengan waktu kurang lebih 2 jam sehingga tidak sampai merembet ke bangunan sekitar.

Dikonfirmasi di tempat kejadian, Aria Widjaksana selaku Kabid Pemadam, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Damkar Buleleng menjelaskan bahwa api begitu cepat merembet dan menghanguskan bagian rumah dan seisinya yang diketahui milik Nyoman Saka itu, namun si jago merah mampu dipadamkan dengan mengerahkan Pasukan Pemadam Pos Induk dibantu Pos II Kubutambahan dengan kekuatan 12 orang anggota dengan 3 unit Mobil pemadam.

"Petugas dengan sigap menjinakkan api, bahkan ada petugas kami yang sempat tersengat listrik namun beruntung selamat dan kejadian ini tidak merenggut korban jiwa,"tegasnya. Akibat kejadian tersebut satu ruman dengan luas tanah 1,5 are beserta isinya habis terbakar tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa pemilik rumah belum dapat menafsirkan total kerugian yang dialami. Sedangkan terkait sebab-sebab kebakaran, sampai saat ini belum bisa dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan aparat. "Belum dapat ditafsir total kerugian dan dari mana sebab yang di timbulkan dari kebakaran, untuk saat ini tim kita masih melakukan pendinginan,"pungkasnya.(WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Bali Diundang Hadiri Rakerda ASITA 

Terpopuler

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Galungan dan Kuningan

Galungan dan Kuningan

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

UNESCO Subak Jatiluwih: Dari Janji Pelestarian Jadi Ujian Kejujuran Bali di Mata Dunia

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar