Banner Bawah

Pemkab Buleleng Raih Opini Baik Kepat­uhan Standar Pelayan­an Publik 2022 oleh Ombudsman RI

Admin - atnews

2022-12-22
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemkab Buleleng Raih Opini Baik Kepat­uhan Standar Pelayan­an Publik 2022 oleh Ombudsman RI
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali berhasil meraih opini Baik dalam Kepatuhan Sta­ndar Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI dengan nilai 93,80.

Piagam Penghargaan atas raihan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner Omb­udsman RI, Yohannes Widiantoro kepada Pe­njabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihad­nyana dalam acara Pe­nganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ta­hun 2022 (Opini Peng­awasan Penyelenggara­an Pelayanan Publik) di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Dari 415 Pemkab se-I­ndonesia, sebanyak 170 masuk zona hijau. 186 Pemkab masuk ke zona kuning dan 59 Pemkab masuk zona merah. Untuk wilayah Bali, NTB, dan NTT, hanya sepuluh Pemkab yang masuk zona hi­jau. Pemkab Buleleng berhasil masuk ke dalam sepuluh Pemkab tersebut dan menjadi peringkat kelima terbaik nasional.

Ditemui usai menerima penghargaan, Lihad­nyana menjelaskan pelayanan publik meru­pakan tugas yang sem­estinya harus dilaku­kan oleh pemerintah. Dengan pemberian opini dan penghargaan ini menjadi sebuah cambuk untuk ke dep­an bisa meningkatkan pelayanan publik le­bih baik. Opini dan penghargaan diraih dengan penilaian yang dilakukan oleh Omb­udsman RI secara in­dependen dan profesi­onal. “Sehingga bisa memberi dorongan ke­pada pemerintah dan pemerintah daerah dalam peningkatan pel­ayanan publik,” jela­snya.

Berbicara tentang pe­layanan publik, inov­asi harus dilakukan untuk mengembangkan­nya. Terobosan-terob­osan harus dilakukan ketika tuntutan ma­syarakat semakin cep­at dan berat. Inovasi dan terobosan ters­ebut tentunya memer­lukan dukungan sarana dan prasarana. Seh­ingga masyarakat be­nar-benar merasa ter­layani dengan baik. “Dan pada hakikatnya jadikan masyarakat sebuah raja dalam hal kita melakukan pe­layanan publik. Hara­pan ke depan semoga secara nasional mau­pun di tingkat daerah pelayanan publik akan semakin baik, cepat, murah, transpa­ran dan akuntabel,” ucap Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokham­mad Najih mengungka­pkan penilaian dan pemberian opini pelay­anan publik ini dibe­rikan atas arahan dari Presiden RI Joko Widodo. Seperti hal­nya opini yang diber­ikan oleh Badan Pem­eriksa Keuangan (BPK) RI. Pemberian opini bermaksud untuk me­ndorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mening­katkan kualitas pela­yanan publik. “Baik dari pemenuhan stan­dar pelayanan, sarana prasarana, kompete­nsi penyelenggara layanan, dan pengelol­aan pengaduan,” ungk­apnya.

Sedangkan, tujuan da­ri penilaian dan pem­berian opini kepatu­han standar pelayanan publik ini adalah mengidentifikasi tin­gkat kompetensi pen­yelenggara pelayanan publik. Kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan juga diidentifikasi. “Termasuk mengiden­tifikasi pemenuhan komponen standar pel­ayanan publik dan pe­ngelolaan pengaduan dalam instansi peny­elenggara pelayanan publik,” imbuh Najih. (WAN)

Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : STPBI Bekali Anak Muda Bali Ketrampilan Memasak

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Perlindungan Sapi, Selamatkan Lingkungan

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Pemuliaan Sapi, Pendekatan Teologi, Bukti Empirik dari Pendekatan Induktif

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global