Banner Bawah

Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Buleleng Gelar Sosialisasi KEP

Admin - atnews

2022-12-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Buleleng Gelar Sosialisasi KEP
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Guna mencegah sengketa Pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Buleleng menggelar sosialisasi Penguatan Kode Etik Penyelenggara(KEP) di Berutz Bar Resto Singaraja,Selasa(20/12).

Sosialisasi yang diikuti jajaran media masa di Buleleng  baik cetak, elektronik dan media online itu, dibuka Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana. Tampil sebagai Pembicara pada kegiatan tersebut anggota Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bali Ngakan Made Giriyasa.

Kepada Atnews Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, Sosialisasi Penguatan Kode Etik Penyelenggara bertujuan mencegah sengketa pemilu tahun 2024. "Kami libatkan jajaran media  dalam sosialisasi ini, karena pers memiliki peran dan tugas yang strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait tahapan pemilu," tandasnya.

Dudhi Udiyana mengajak jurnalis ikut bersama sama mengedukasi masyarakat sehingga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu sesuai harapan. Untuk itu, kata Ketua KPU Buleleng pihaknya akan terus berupaya membangun komunikasi, bersinergi dan bekerjasama dengan wartawan.

Sementara itu, Anggota Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bali Ngakan Made Giriyasa mengemukakan, meskipun penerapab kode etik tidak sepenuhnya bisa mencegah terjadinya sengketa Pemilu, namun penerapan kode etik oleh penyelenggara pemilu bisa ditekan seperti sengketa maupun gugatan lain yang berkaitan dengan pemilu.

Menurut, Giriyasa, setiap tahapan berpotensi terjadinya sengketa pemilu, deperti karena kekecewaan tidak ditetapkan sebagai peserta pemilu, bakal calon legislatif yang tidak menenuhi syarat sebagai caleg. Sedangkan perkara pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu  maka lembaga yang berwenang memutuskan adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP). DKPP akan melakukan Sidang untuk selanjutnta DKPP menetapkan putusan  berupa sangsi atau rehabilitasi yang ditetapkan dalam rapat pleno. Dari beberapa saran dan masukan dalam diskusi itu, diantaranya penyelenggara pemilu KPU agar selalu berkomitmen untuk menjaga  integritas dan profesionalisme. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Turis Tiongkok Berkurang ke Bali pada Imlek 2019

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud