Banner Bawah

Pj.Bupati Lihadnyana Sampaik­an Pendapat Akhir Bu­pati Atas Tiga Ranpe­rda

Admin - atnews

2022-12-19
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pj.Bupati Lihadnyana Sampaik­an Pendapat Akhir Bu­pati Atas Tiga Ranpe­rda
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Penjabat (PJ) Kabupa­ten Buleleng Ketut LIhadnyana menyampaik­an pendapat akhir bu­pati atas tiga Ranca­ngan Peraturan Daerah (Ranperda). Penyam­paian tersebut dilak­ukan pada Sidang Par­ipurna bersama anggo­ta DPRD Buleleng di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng pada Se­nin, (19/12).

Ketiga Ranperda ters­ebut ialah Ranperda Tentang Pencabutan Perda No.12 Tahun 2016 Tentang Penyelengg­araan Administrasi Kependudukan, Ranperda Tentang Penyelengg­araan Perizinan Beru­saha, dan Ranperda Tentang Penambahan Pe­nyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupat­en Buleleng Kepada PT. Penjamin Kredit ​ Daerah Provinsi Bal­i.

Terkait Ranperda ten­tang Pencabutan Pera­turan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelengga­raan Administrasi Ke­pendudukan, Lihadnya­na dalam menyatakan bahwa de­ngan dicabutnya Perda tersebut, akan dib­erlakukan penyelengg­araan dengan peratur­an baru yang sedang dirancang. "Pemkab Buleleng tel­ah menyusun Rancangan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai penyelenggaraan ad­ministrasi sesuai am­anat pasal 20 Peratu­ran Pemerintah nomor 40 tahun 2019," uca­pnya.

Terkait Ranperda ten­tang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Guna Mengoptimalkan Pelaksanaan Kebijakan Perizinan Berusaha, Lihadnyana memapar­kan bahwa peraturan ini akan memuat peng­aturan kewenangan ​ penyelenggaraan peri­zinan berusaha berba­sis risiko, pelaksan­aan perizinan berusa­ha, serta tata hubun­gan kerja. "Juga akan mengatur pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, pelaporan pen­yelenggaraan perizin­an berusaha berbasis risiko, pendanaan serta penyelesaian pe­rmasalahan dan hamba­tan perizinan berusa­ha berbasis risiko," paparnya.

Terkait Ranperda ten­tang Penambahan Peny­ertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Kepada Per­seroan Terbatas Penj­aminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Provi­nsi Bali, Lihadnyana menyampaikan bahwa selama ini Pemkab Bu­leleng telah melakuk­an penyertaan modal sejak 2014 hingga 20­21 dengan jumlah 800 juta rupiah. Penyer­taan modal tersebut, merupakan salah satu bukti komitmen Pem­kab Buleleng pada pe­ngelolaan dan penday­agunaan aset potensi daerah. Baik berupa kekayaan daerah atau investasi dalam ra­ngka meningkatkan pe­nerimaan pendapatan daerah untuk kesejah­teraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Untuk semakin meningkatkan kerjasama dan invest­asi pemerintah daera­h, disepakati perlu menambah jumlah peny­ertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Provinsi Bali. Jumlah penambahan penyerta­an modal daerah kepa­da PT Jamkrida hingga tahun 2026 mendata­ng ditetapkan sebesar Rp1.600.000.000,00 (satu miliar enam ratus juta rupiah). "Sehingga total peny­ertaan modal keselur­uhan menjadi dua mil­iar empat ratus juta rupiah," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Lihadnyana juga me­nyampaikan bahwa sar­an, masukan dan usul­an dalam pembahasan ​ di segala tingkat telah ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan. Baik dalam aspek normatif, sub­stantif, maupun legal drafting sehingga dalam rapat pendapat akhir fraksi-fraksi semua dapat menerima untuk dilanjutkan pembahasannya dan di­tetapkan menjadi per­aturan daerah. Dirin­ya juga mengucapkan apresiasi atas kesun­gguhan anggota dewan karena proses pemba­hasan dapat kita sel­esaikan sesuai dengan agenda persidangan. "Semua ini berkat ad­anya jalinan kerja sama yang baik serta saling dukung antara eksekutif dan legis­latif yang dilandasi semangat untuk memb­angun kabupaten bule­leng yang kita cinta­i," ungkapnya.​ (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bupati Eka; Doa Cegah Bencana Alam

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi