Denpasar (Atnews) - International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menggelar "Sinergi Bertumbuh Bersama melalui Penerapan Budaya K3 dalam Perusahaan".
Kegiatan itu merupakan program ILO "Enhancing COVID-19 Prevention at and through Workplaces" pertama offline dibuka di Pulau Dewata oleh Ketua Umum (Ketum) KADIN Bali Made Ariandi di Denpasar, Kamis (25/8).
Acara itu diikuti oleh Anggota KADIN beserta asosiasi di bawahnya seperti HIPMI dan mahasiswa dari Kampus PTN/PTS Se-Bali.
Pengurus Bidang Ketenagakerjaan KADIN Indonesia Izmir Eka Wijaya Putra mengatakan dalam memberikan layanan risiko Covid-19 untuk perlindungan pekerja dan ketahanan bisnis di luar Jakarta, Bali memang dipilih penyelenggaraannya secara tatap muka.
"Kalau online sudah sering dialkukan secara nasional," ujar Eka Wijaya Putra.
Acara itu bertujuan untuk memberikan pelatihan pengetahuan implementasi K3 di tempat kerja.
Materi K3 tersebut disiapkan oleh ILO sendiri yang sudah berstandar internasional. "Acara ini lebih menitik beratkan ada keselamtan akibat kerja dari pandemi Covid-19," imbuhnya.
Diharapkan ke depannya program kerjasama KADIN Indonesia bisa diperluas dan lebih banyak.
Untuk itu, Penerapan Budaya K3 dalam Perusahaan anggota KADIN Indonesia sudah dilaksanakan, namun perlu tetap dipantau dalam implementasinya.
Tetapi yang perlu menjadi perhatian serius, oada implementasi K3 dalam usaha kecil dan nenengah.
Selanjutnya KADIN Indonesia juga akan kerjasama dengan GIZ Jerman dalam edukasi dan pelatihan penerapan budaya K3.
Sementara itu, National Project Officer ILO Mega Savitri Aniandari memastikan mitigasi Risiko Covid-19 di tempat kerja.
Pemaparannya lengkap disampaikan dengan materi yang berjudul "Layanan Risiko Covid-19 untuk Perlindungan Pekerja dan Ketahanan Bisnis".
ILO telah meluncurkan sebuah layanan penilaian risiko Covid-19 September lalu untuk tempat kerja sebagai upaya jaring pengaman untuk tenaga kerja dan bisnis dan investasi sistem K3 yang kuat dan tangguh.
Layanan itu sudah disusun oleh ILO, Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI), dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal ini disusun mengingat tingginya dampak pandemi COVID-19 terhadap pasar tenaga kerja dan dunia usaha. ILO menyoroti ketangguhan regulasi yang mengatur tentang penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Layanan ini membantu perusahaan dan pelaku usaha di Indonesia untuk mengidentifikasi risiko penularan virus di tempat kerja yang memiliki keunikan risiko yang berbeda-beda. Dengan mengikuti layanan ini, perusahaan dan pelaku bisnis akan mendapatkan rekomendasi dan bantuan teknis untuk membuat rencana aksi bersama dokter K3 guna memitigasi risiko di tempat kerjanya.
Perusahaan banyak antusias yang mendaftar. Bagi perusahaan yang perlu untuk mengisi formulir penilaian mandiri tentang tempat kerjanya dan survei perkerja/buruh. Layanan bisa diakses secara online melalui website
www.ilocovidproject.id
Sedangkan, Made Ariandi mengharapkan pemerintah menggarap potensi pajak dari pekerja non formal sebanyak 27 juta orang.
Hal itu ditegaskan setelah penerapan e-KTP sekaligus sebagai NPWP. Upaya itu dalam mengoptimlkan pajak dan dikembalikan lagi sebagai layanan publik dan menjamin K3 pekerja non formal.
"Ini bisa digarap potensi pajak dari pekerja non formal, pemerintah siapkan timbal balik," harapnya.
Selain itu, WKU Bidang Pariwisata dan Investasi KADIN Denpasar Jero Gede Witama mendorong ILO membantu asuransi dalam menjamin K3 pekerja perusahaan.
Bantuan tersebut dikerjasamakan dengan pemerintah Indonesia, selanjutnya diberikan kepada pekerja-pekerja perusahaan, khususnya di Bali kepada tenaga kerja hotel dan hospitality. (ART/001)