Oleh Jro Gde Sudibya
Ada sejumlah rencana proyek di Bali yang mengundang protes sehingga bisa dianggap sebagai proyek kontroversial.
Menyebut beberapa: rencana pembangunan terminal LNG di Intaran - Sidakarya, yang akan membabat hutan Bakau dan mengganggu kesucian Pura: Dalem Pengembak, Mertasari, Tirtha Empul dan pura-pura lainnya dalam Jejer Kemira Pura ring Sawewengkon Pakraman Intaran.
Rencana proyek Bandara Bali Utara di laut-pantai Kubutambahan, untuk dipindahkan ke Bali Barat, akan "menabrak" aturan PP 23/2021 yang menetapkan kawasan TNBB sebagai kawasan hutan lindung dan konservasi yang tidak boleh dikonversi. Dari sisi bahasa menjadi aneh proyek bandara Bali Utara yang lama ditunggu-tunggu masyarakat Bali Utara berubah "wujud" menjadi proyek bandara Bali Utara dengan lokasi Bali Barat. Kekacauan semantik bahasa yang luar biasa.
Penggundulan hutan Bukit Buluh, kecamatan Dawan tanahnya dikeruk untuk keperluan proyek "mercu suar" Pusat Kebudayaan Bali dengan dana pinjaman yang konon jumlahnya beberapa triliun rupiah, yang akan membebani fiscal daerah beberapa tahun ke depan untuk angsuran pelunasan pinjaman proyek ini. Penggundulan hutan Bukit Buluh menjadi perbincangan ramai di medsos. Seorang teolog mempertanyakan: apakah keyakinan Tuhan: "Gunung dan Bukit mraga Widhi" Gunung dan Bukit adalah Stana Tuhan dan para Dewa-Dewi yang mengukir sejarah peradaban Bali masa lalu, apakah dengan menggerus Bukit Buluh (satu dari jejer kemiri gunung-bukit, menyebut beberapa: gunung Andakasa, bukit Abah) yang diyakini tingkat spiritualitasnya, apakah pengelola proyek dan pihak yang bertanggung-jawab masih meyakini sistem teologi di atas, yang membumi dalam konsepsi upakara Nyegara - Gunung ?.
Penggerusan Bukit Buluh meninggalkan " luka " dalam bagi krama yang nyungsung jejer kemiri Pura ring sawewengkon Bukit Buluh.
Rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk - Mengwi (menggunakan paragdima lama ekonomisme pembangunan, sisa-sisa "laskar padang" dari motif utama mencari keuntungan, ciri dasar dari kapitalisme pariwisata), diperkirakan akan "melahap" sawah nan subur seluas 500 ha.
Padahal konversi lahan sekitar 2.000 ha per tahun untuk keperluan perumahan dan industri telah memberikan tekanan berat terhadap Sistem Subak dengan seluruh implikasi sosial kultural yang menyertainya.
Munculnya proyek kontrovetsial di atas, semestinya mewajibkan kita bersama terutama elite pengambil kebijakan, untuk merumuskan kembali strategi pembangunan Bali ke depan yang lebih menjamin: keadilan sosial kultural, keberlanjutan alam, tetap dalam semangat modernitas untuk merespons perubahan berbasis kearifan lokal masyarakatnya.
Perspetif baru pembangunan holistik GRID: Green, Resilency, Inclusiveness, Development sangat pantas untuk dipertimbangkan, dipelajari dan diimplementasikan.
Perspektif dan strategi pembangunan yang bercirikan, pembangunan hijau yang berkelanjutan, menciptakan kesempatan pasar sosial bagi berkembangnya ekonomi hijau, daya tahan alam terjaga (nature resilency) dan berkeadilan.
*) Jro Gde Sudibya, Ketua FPD ( Forum Penyadaran Dharma ).