Banpol dari Pemkab Buleleng Cair Bulan Juni
Banner Bawah

Banpol dari Pemkab Buleleng Cair Bulan Juni

Admin - atnews

2022-05-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Banpol dari Pemkab Buleleng Cair Bulan Juni
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Ada 8 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Buleleng kembali mendapat kucuran dana dari Pemkab Buleleng. Partai yang menerima Bantuan Dana Politik(Banpol) itu adalah parpol yang meraih kursi di DPRD Buleleng pada Pemilihan Umum(Pemilu) tahun 2019 lalu.
Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Rabo(11/5) Kepala Badan(Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, besaran bantuan dana bagi Parpol ini bervariasi tergantung jumlah perolehan suara saat Pemilu tahun 2019. Dijelaskan Kappa dana parpol yang diberikan pemerintah itu, peruntukannya adalah untuk pendidikan politik masyarakat termasuk biaya operasional kesekretariatan." Jadi 60 persen dari dana yang diterima Parpol dipergunakan untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk biaya operasional," tambahnya.
Menurut Kappa yang mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini, untuk tahun 2022 Banpol belum diterima Parpol, dikarenakan masih dalam proses administrasi dan diharapkan bulan Juni Banpol sudah bisa dicairkan. Diungkapkan Kappa ada 3 Parpol penerima bantuan tahun sebelumnya masih ada catatan terkait pertanggungjawaban dan sudah dilakukan perbaikan dan hanya masalah administrasi.
Menyinggung mengenai jumlah keseluruhan dana bantuan untuk 8 Parpol di Buleleng kata Kappa mencapai sekitar Rp.1,3 miliar. " Masing-masing Parpol, jumlah bantuan yang diterima berbeda, partai yang paling banyak menerima adalah PDIP karena sebagai pemenang pemilu tentu memperoleh suara terbanyak," tandasnya.
Tahun 2023  Banpol ini akan mengalami peningkatan signifikan yakni mencapai100 persen. "Yang terpenting, Partai mengikuti persyaratan yang telah ditentukan serta menyetorkan bukti penggunaan dana dalam bentuk pertanggungjawaban keuangan," harap Kaban Kesbangpol Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono. 
Berdasarkan catatan, 8 Parpol di Buleleng yang berhak menerima Banpol adalah PDIP, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Hanura, Perindo dan PKB. (WAN).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Koster Sebut Akulturasi Budaya Bali dan Tiongkok Sudah Turun Temurun

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali