Buleleng (Atnews) - Ada 8 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Buleleng kembali mendapat kucuran dana dari Pemkab Buleleng. Partai yang menerima Bantuan Dana Politik(Banpol) itu adalah parpol yang meraih kursi di DPRD Buleleng pada Pemilihan Umum(Pemilu) tahun 2019 lalu.
Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Rabo(11/5) Kepala Badan(Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, besaran bantuan dana bagi Parpol ini bervariasi tergantung jumlah perolehan suara saat Pemilu tahun 2019. Dijelaskan Kappa dana parpol yang diberikan pemerintah itu, peruntukannya adalah untuk pendidikan politik masyarakat termasuk biaya operasional kesekretariatan." Jadi 60 persen dari dana yang diterima Parpol dipergunakan untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk biaya operasional," tambahnya.
Menurut Kappa yang mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini, untuk tahun 2022 Banpol belum diterima Parpol, dikarenakan masih dalam proses administrasi dan diharapkan bulan Juni Banpol sudah bisa dicairkan. Diungkapkan Kappa ada 3 Parpol penerima bantuan tahun sebelumnya masih ada catatan terkait pertanggungjawaban dan sudah dilakukan perbaikan dan hanya masalah administrasi.
Menyinggung mengenai jumlah keseluruhan dana bantuan untuk 8 Parpol di Buleleng kata Kappa mencapai sekitar Rp.1,3 miliar. " Masing-masing Parpol, jumlah bantuan yang diterima berbeda, partai yang paling banyak menerima adalah PDIP karena sebagai pemenang pemilu tentu memperoleh suara terbanyak," tandasnya.
Tahun 2023 Banpol ini akan mengalami peningkatan signifikan yakni mencapai100 persen. "Yang terpenting, Partai mengikuti persyaratan yang telah ditentukan serta menyetorkan bukti penggunaan dana dalam bentuk pertanggungjawaban keuangan," harap Kaban Kesbangpol Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono.
Berdasarkan catatan, 8 Parpol di Buleleng yang berhak menerima Banpol adalah PDIP, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Hanura, Perindo dan PKB. (WAN).