Banner Bawah

Fraksi DPRD Buleleng Sepakat 4 Ranperda Untuk Dilanjutkan Pembahasannya Hingga Menjadi Perda

Admin - atnews

2022-04-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Fraksi DPRD Buleleng Sepakat 4 Ranperda Untuk Dilanjutkan Pembahasannya Hingga Menjadi Perda
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Keempat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilanjutkan pembahasannya, yakni Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda Tentang Urusan Pemerintah Daerah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor : 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 
Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Buleleng menyatakan sependapat untuk segera ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadai Perda Kabupaten Buleleng setelah semua Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat Paripurna Internal yang diselenggarakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (19/4).
Dari semua tahapan pembahasan baik internal di DPRD maupun dengan Eksekutif telah terjalin kesepahaman pandangan terhadap draf dan rancangan Ranperda tersebut serta berbagai usulan maupun saran yang disampaikan sudah dapat ter-akomodir dengan baik oleh semua pihak, sehingga dipandang perlu untuk segera di tetapkan menjadi Perda.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH bahwa semua Fraksi sudah sepakat dan setuju untuk selanjutnya diproses dan ditetapkan sebagai Perda. Susila berharap dengan ditetapkannya Ranperda ini dapat berjalan dengan baik seperti halnya pada Ranperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
"Dengan perda nanti diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu pada Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor. 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan ditetapkanya peraturan ini  seluruh SKPD dapat segera menyesuakan dengan regulasi yang ada," ujarnya.
Wakil Ketua I, Susila Umbara menjelaskan, bahwa terhadap hasil keputusan rapat akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Buleleng dengan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap keempat Ranperda tersebut yang rencananya akan dilaksankan Senin, 25 April mendatang.
Sebelumnya terdapat empat perwakilan Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng yang menyampaikan pendapatnya yaitu Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo yang dibacakan Ketua Fraksi PDIP, Ketut Ngurah Arya, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Ketut Dody Tisna Adi, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Made Jayadi Asmara, S.Sos. serta Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh I Gede Arta Wijaya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH didampingi para Wakil Ketua lainnya, serta hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa. M.Pd,  Tim Ahli DPRD dan Tim Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : 99 Persen Dana Desa 2018 Terserap

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

Galungan dan Kuningan

Galungan dan Kuningan

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah Eks BPPN dari Kemenkeu RI

Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah Eks BPPN dari Kemenkeu RI