Banner Bawah

Kapolres Buleleng Tindak Lanjuti Perkap Tentang Waskat

Admin - atnews

2022-04-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kapolres Buleleng Tindak Lanjuti Perkap Tentang Waskat
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Menindak lanjuti Perkap Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, Kapolres Buleleng AKBP Andrian P., S.I
K., S.H., M.Si.melakukan sosialisasi.
Sosialisasi ini disampaikan kepada seluruh Pejabat Utama Polres Buleleng di ruang command center Polres Buleleng sedangkan Kapolsek jajaran dengan personelnya mengikuti melalui zoom metting, hari ini Selasa (12/4/2022).
Pertimbangan dibuatnya Perkap ini dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu, diperlukan pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk waskat.
"Waskat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja pegawai negeri sipil pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas, sehingga tujuan organisasi Polri dapat tercapai sesuai dengan prinsip prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik," tandas Kapolres.
Sedangkan waskat yang dilaksanakan atasannya  dalam bentuk pemantauan, pemeriksaan berupa kegiatan pemberian arahan, inspeksi, asistensi, suverpisi, monitor dan evaluasi. 
Selain itu, atasan langsung dalam melaksanakan waskat dapat menerima informasi perilaku bawahannya yang bersumber dari pegawai negeri pada Polri, pengawas eksternal, masyarakat dan/atau media massa, media eletronik dan/atau media sosial.
Ditekankan oleh Kapolres Buleleng, bilamana ditemukan pelanggaran tindak pidana pada pelaksanaan waskat, diserahkan langsung kepada fungsi reserse kriminal untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan praturan perundang-undangan, tegasnya. 
"Bila ada atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat, maka diberikan sanksi," ucapnya. 
Kapolres berharap agar perkap ini dapat dilaksanakan dengan baik dan mawas diri. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Cok Ace: Bali Perlu Generasi Muda Kreatif

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah Eks BPPN dari Kemenkeu RI

Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah Eks BPPN dari Kemenkeu RI