Banner Bawah

Pemerintah Melonggarkan Syarat Bepergian Bagi PPDN

Admin - atnews

2022-03-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemerintah Melonggarkan Syarat Bepergian Bagi PPDN
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Melihat situasi pandemi Covid-19 yang melandai, pemerintah pusat melonggarkan syarat bepergian untuk semua transportasi baik darat, laut, maupun udara.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan saat rilis data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Minggu, (27/3) mengatakan, kelonggaran syarat bepergian ini berlaku untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah vaksinasi dosis lengkap dan booster tidak wajib melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR. 
"Tes antigen dan PCR itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi karena masalah kesehatan khusus atau komorbid dan vaksinasi dosis pertama," ucapnya.
Lebih lanjut, Suwarmawan yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng menegaskan, selama perjalanan, PPDN tetap memperhatikan prokes Covid-19 dengan memakai masker 3 lapis, rutin mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak. 
"Pemberlakuan pelonggaran aktivitas masyarakat ini bagian dari transisi pandemi menuju endemi. Maka dari itu, prokes Covid-19 tetap diperhatikan dan melakukan vaksinasi dosis lengkap atau booster," ujarnya. 
Sementara itu, terkait data harian perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, hari ini terdapat 2 orang konfirmasi baru, sembuh sebanyak 1 orang, meninggal nihil, dan masih dalam perawatan 21 orang. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kemendes PDTT Resmikan BUMDes Mart di Bengkulu Utara

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah Eks BPPN dari Kemenkeu RI

Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah Eks BPPN dari Kemenkeu RI