Pemerintah Melonggarkan Syarat Bepergian Bagi PPDN
Banner Bawah

Pemerintah Melonggarkan Syarat Bepergian Bagi PPDN

Admin - atnews

2022-03-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemerintah Melonggarkan Syarat Bepergian Bagi PPDN
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Melihat situasi pandemi Covid-19 yang melandai, pemerintah pusat melonggarkan syarat bepergian untuk semua transportasi baik darat, laut, maupun udara.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan saat rilis data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Minggu, (27/3) mengatakan, kelonggaran syarat bepergian ini berlaku untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah vaksinasi dosis lengkap dan booster tidak wajib melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR. 
"Tes antigen dan PCR itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi karena masalah kesehatan khusus atau komorbid dan vaksinasi dosis pertama," ucapnya.
Lebih lanjut, Suwarmawan yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng menegaskan, selama perjalanan, PPDN tetap memperhatikan prokes Covid-19 dengan memakai masker 3 lapis, rutin mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak. 
"Pemberlakuan pelonggaran aktivitas masyarakat ini bagian dari transisi pandemi menuju endemi. Maka dari itu, prokes Covid-19 tetap diperhatikan dan melakukan vaksinasi dosis lengkap atau booster," ujarnya. 
Sementara itu, terkait data harian perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, hari ini terdapat 2 orang konfirmasi baru, sembuh sebanyak 1 orang, meninggal nihil, dan masih dalam perawatan 21 orang. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ketum Dharma Pertiwi Kunjungi Museum Mahatma Gandhi di India

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan