Pemerintah Melonggarkan Syarat Bepergian Bagi PPDN
Banner Bawah

Pemerintah Melonggarkan Syarat Bepergian Bagi PPDN

Admin - atnews

2022-03-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemerintah Melonggarkan Syarat Bepergian Bagi PPDN
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Melihat situasi pandemi Covid-19 yang melandai, pemerintah pusat melonggarkan syarat bepergian untuk semua transportasi baik darat, laut, maupun udara.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan saat rilis data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Minggu, (27/3) mengatakan, kelonggaran syarat bepergian ini berlaku untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah vaksinasi dosis lengkap dan booster tidak wajib melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR. 
"Tes antigen dan PCR itu hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi karena masalah kesehatan khusus atau komorbid dan vaksinasi dosis pertama," ucapnya.
Lebih lanjut, Suwarmawan yang juga selaku Kadis Kominfosanti Buleleng menegaskan, selama perjalanan, PPDN tetap memperhatikan prokes Covid-19 dengan memakai masker 3 lapis, rutin mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak. 
"Pemberlakuan pelonggaran aktivitas masyarakat ini bagian dari transisi pandemi menuju endemi. Maka dari itu, prokes Covid-19 tetap diperhatikan dan melakukan vaksinasi dosis lengkap atau booster," ujarnya. 
Sementara itu, terkait data harian perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, hari ini terdapat 2 orang konfirmasi baru, sembuh sebanyak 1 orang, meninggal nihil, dan masih dalam perawatan 21 orang. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Lusia Ineke: Perjuangkan Perempuan dan Anak demi Masa Depan

Terpopuler

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Atlet Woodball Buleleng Raih Emas di Jatim Open 2026, Danang Dibidik Perkuat Indonesia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

BTID Terima Kunker Komisi VII DPR RI, Tak Hadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali Bahas Tukar Guling Tanah Mangrove

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali

SingaKren Fest 2026 Langkah Cerdas Nan Visioner Bupati Memimpin Den Bukit, Ingatkan Wisatawan Pertama Belanda ke Bali