PTM Mulai Senin Depan, Pelajar Dibatasi 50 Persen
Banner Bawah

PTM Mulai Senin Depan, Pelajar Dibatasi 50 Persen

Admin - atnews

2022-03-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - PTM Mulai Senin Depan, Pelajar Dibatasi 50 Persen
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Pembelajaran Tatap Muka(PTM) Mulai Senin Depan, Pelajar Dibatasi 50%. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Made Astika menyampaikan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Satuan Pendidikan lingkup wilayah Buleleng dimulai Senin depan tanggal 14 Maret 2022. 
Kadis Astika menerangkan keputusan PTM itu berdasarkan keputusan tiga Menteri RI, Mendikbudristek, Menteri Agama dan Mendagri RI dalam regulasi PPKM level 3.
“PTM berlangsung Senin ini, jadi semua sudah kami koordinasikan dengan satuan pendidikan. Kami tegaskan protokol kesehatan diperketat,” ujarnya.
Ditambahkan, sarana dan prasarana protokol kesehatan dalam proses PTM telah tersedia. Namun demikian, kesadaran orang tua murid sangat penting guna menjaga mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.
Ditambahkan, Kadis berharap proses PTM berjalan dengan tertib dan aman, sehingga ke depan kasus klaster di satuan pendidikan tidak terjadi lagi. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Penderita Lumpuh Terima Bantuan Pemprov Bali

Terpopuler

Jaga Estetika Kota, Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Ditertibkan, Pemkab Buleleng Libatkan APJATEL dan ISP

Jaga Estetika Kota, Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Ditertibkan, Pemkab Buleleng Libatkan APJATEL dan ISP

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

Mahasabha Parisada XIII, Transformasi dan Adaptasi Hindu Dharma

Indonesia Anti Scam Centre

Indonesia Anti Scam Centre

Terima Presiden FIFA, Prabowo Tegaskan Sepak Bola Berperan Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Terima Presiden FIFA, Prabowo Tegaskan Sepak Bola Berperan Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG

Lima hal X Ray – AI TB pada CKG

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja