Banner Bawah

Buleleng Usulkan 3 Desa Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi

Admin - atnews

2023-10-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Buleleng Usulkan 3 Desa Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Bali terkait dengan pencanangan Percontohan Desa Anti Korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng  telah mengusulkan tiga nama desa sebagai percontohan desa anti korupsi kepada Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng.

Demikian disampaikan Plt. Kadis PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP.,M.A.P ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin, (30/10).

Plt. Kadis Dwi Adnyana menerangkan bahwasannya proses pencanangan desa anti korupsi memasuki tahap ketiga, yakni pengusulan nama desa.

Ketiga desa itu adalah, Desa Umeanyar, Desa Kubutambahan dan Desa Baktiseraga. “Kami mengusulkan ketiga desa itu berdasarkan penilaian-penilaian  dan pertimbangan melalui pengamatan secara lansung, dari sisi administratif dan lainnya sehingga memenuhi ketentuan sebagai desa anti korupsi,” terangnya.
Berdasarkan petunjuk teknis yang diterima, Plt. Kadis Dwi Adnyana menjelaskan terdapat 5 komponen dengan 18 indikator yang menjadi acuan dalam percontohan desa anti korupsi. 

Pertama komponen penguatan tentang tata laksana pemerintah desa, kemudian penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan terakhir adalah penguatan kearifan lokal. 
Ditambahkan, nantinya setelah mengusulkan ketiga desa itu, masih terdapat 7 tahapan lagi sampai dengan pencanangan desa anti korupsi.

“Prosesnya masih sangat panjang, setelah kami mengusulkan nanti ada lagi tahap penetapan dan observasi oleh Tim Replikasi Pemerintah Provinsi Bali untuk dipilih desa mana yang akan dikunjungi. Lanjut tahapan bimbingan teknis, penilaian dan puncaknya adalah pencanangan Desa Anti Korupsi tahun 2024,” ujar Plt. Kadis Dwi Adnyana.

Kendati pun masa pencanangan desa anti korupsi terbilang masih panjang, pihaknya berharap ketiga desa yang diusulkan mendapat kunjungan dari Tim Replikasi Pemprov Bali dalam tahapan penetapan dan observasi. 

Plt. Kadis Dwi Adnyana optimisi salah satu dari ketiga desa yang diusulkan lolos dan dicanangkan menjadi Desa Anti Korupsi Kabupaten Buleleng. “Pencanangan Desa Anti Korupsi ini sangat penting dalam sinergi antara program Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan program antikorupsi, sehingga pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan serta mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pengetasan Kemiskinan Berbasis Pembangunan Desa di Sumsel

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia